TatarMedia.ID - Grand Opening Pusat Logistik Berikat PT. Multi Rejeki Pratama (MRP) dihadiri Kakanwil Dirjen Bea Cukai (DJCB) Jawa Barat, Unsur Forkopimda Kota/Kabupaten Sukabumi, APINDO dan Muspika Kecamatan Cikembar di Kawasan Industri Cikembar, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (17/07/2024).
Direktur PT. Multi Rejeki Pratama, Nadia Nurul Sabina, kepada awak media menyatakan perusahaannya berdiri sejak 2017 merupakan penerima fasilitas pusat logistik berikat (PLB).
"Kami melaksanakan peran penting yakni menciptakan peluang kerja guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan pelayanan logistik yang efisien dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha kecil, menengah dan besar," ungkap Nadia, Rabu (17/07).
Baca Juga: Gempur dan Stop Peredaran Rokok Ilegal di Sukabumi
Lanjut Nadia, sesuai visi menjadi penyedia layanan logistik yang efisien dan andal, dirinya berkomitmen terhadap keunggulan dalam menjalankan aktivitas ekspor dan impor guna mendorong perdagangan global, penyerapan tenaga kerja serta membangun kemitraan dengan pengusaha kecil menengah dan besar.
"Sebagai profesional kami memahami terhadap pentingnya efektivitas biaya di era pasar kompetitif. Tentunya kami siap membantu para pengusaha dalam menyederhanakan proses rantai pasokan, mengurangi biaya, juga meningkatkan kepuasan pelanggan melalui pengiriman tepat waktu," tegas Nadia.
Di tempat yang sama, Kakanwil Dirjen Bea Cukai (DJCB) Jawa Barat, Finari Manan, menyatakan bahwa pusat logistik berikat PT. MRP ini berfungi sebagai depot penimbunan barang-barang baik impor maupun lokal.
Baca Juga: Viral Bocah di Mamuju Tengah Hari Pertama Sekolah Pakai Sendal Jepit
"Harapannya dengan adanya PLB akan bisa mempermudah baik pengusaha atau UMKM yang akan melakukan kegiatan ekspor maupun impor. Dan ini tentunya kebijakan pemerintah sangat sejalan dalam menumbuhkan investasi terutama pengusaha UMKM bisa bersaing baik di dalam maupun luar negeri," ungkap Finari.
Lebih jauh Finari katakan, banyak fasilitas yang diberikan dengan adanya PLB ini, satu diantaranya adalah penangguhan dari bea masuk atau pajak.
"Jadi kalau selama ini mungkin selesai di Pelabuhan tapi bisa ditunda dan ditangguhkan dengan memasukkan barang tersebut ke pusat logistik berikat kemudian fleksibilitas pemasukan dan fleksibilitas dari pengeluaran juga," ungkap Finari.
Baca Juga: Sekda Minta Stakeholder Awasi Proyek Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu
"Sehingga cost-cost yang seharusnya dikurangi bisa terjawab dengan keberadaan PLB. Keberadaan PLB ini dapat melakukan efisiensi atau percepatan guna memperpendek rantai logistik supaya lebih efisien dan lebih efektif membantu para pengusaha." pungkasnya.(*)