TatarMedia.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama Badan Penyuluhan Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba (BP3N) melaksanakan screening deteksi Narkoba melalui tes urine kepada 50 orang pegawai PT Silga Perkasa di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (17/7/2024).
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, menyatakan apresiasi terhadap respon perusahaan yang secara mandiri melaksanakan deteksi dini melalui tes urine narkoba kepada seluruh pegawai.
Agenda test urine kepada karyawan dilaksanakan secara bertahap agar tidak mengganggu aktivitas produksi perusahaan peternakan ayam itu.
Baca Juga: BNNK Sukabumi Gandeng Secapa Polri Diseminasi P4GN
"Kami ucapkan terimakasih kepada perusahaan yang telah bersinergi bersama BNNK Sukabumi dalam mewujudkan lingkungan bersih narkoba," ungkap Sudirman, Rabu (17/07).
Lebih jauh menurut Sudirman, deteksi dini Narkoba merupakan implementasi dari Intruksi Presiden nomor 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi nasional program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) serta Permendagri nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika.
"Untuk hasil tes urine tahap awal kepada 50 pegawai PT Silga Perkasa, dinyatakan seluruh karyawan negatif dari penggunaan penyalahgunaan Narkoba," ungkap Sudirman.
Baca Juga: Duta Anti Narkoba Kota Kabupaten Sukabumi Bersama BNNK Sukabumi
Di tempat yang sama, HRD PT. Silga Perkasa, Agung Panca Setia, menyatakan bahwa tes urine ini merupakan komitmen perusahaan dalam berperan serta mensukseskan lingkungan kerja bersih narkoba serta kesadaran kami menjalankan perda P4GN yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota Sukabumi.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap, berdasarkan hasil tes urine awal kepada 50 jajaran pegawai, tidak didapatkan pegawai yang positif menggunakan narkoba. Kalaupun semisal kelak ada pegawai yang kedapatan menyalahgunakan narkoba, pastinya pihak perusahaan akan mengambil tindakan sebagaimana kesepakatan perjanjian kerja dan melaporkan ke pihak BNNK Sukabumi." tegas Agung.(*)