TatarMedia.ID - BNNK Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama Pemkab Sukabumi dengan melibatkan Asisten Daerah II, Kesbangpol, DPMD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Kesra Setda Kabupaten Sukabumi.
Rakor kali ini membahas implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 serta Perda nomor 4 tahun 2020 tentang penguatan kolaborasi serta sinergitas Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam pelaksanaan program P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba).
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, menyatakan bahwa kejahatan narkotika merupakan exstra ordinary crime yang menjadi masalah seluruh negara di belahan dunia.
Baca Juga: BNNK Sukabumi Tes Urine Buruh Dalam Rangka Tegakkan P4GN
Lanjut Sudirman narkotika dapat mengakibatkan terjadinya lost generation yang merusak satu generasi bangsa dari suatu negara.
"Dalam menghadapi tugas yang berat ini, Badan Narkotika Nasional terus mengajak dan membuka diri untuk bersinergi dengan seluruh komponen bangsa memperkuat barisan menghadapi ancaman bahaya narkoba," ungkap Sudirman, Rabu (14/08)
Di tempat yang sama, Asda II Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, menyatakan Pemkab Sukabumi sejalan dengan Kesbangpol dan DPMD menyatakan komitmen mendukung program fasilitasi P4GN di lingkup pemerintahan Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Deklarasi Anti Narkoba Warga Cicurug Bersama BNNK Sukabumi
"Tentunya kami akan berkolaborasi dengan BNNK Sukabumi melaksanakan peran serta bersama masyarakat. Diantaranya melakukan kegiatan tes urine yang telah didukung oleh dinas kesehatan berkenaan pengadaan alat test urine berkelanjutan, kemudian akan turut mensosialisasikan P4GN secara berkala dalam mendukung terwujudnya sukabumi bersinar," ungkap Puji.
Ditambahkan Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Gungun Gunardi, BNNK Sukabumi berkolaborasi dengan 93 Desa di Kabupaten Sukabumi mengikuti perlombaan P4GN yang nantinya akan dinilai Bupati Sukabumi sebagai Desa Bersih Narkoba tingkat kabupaten Sukabumi.(*)