TatarMedia.ID - Gempabumi berkekuatan Magnitudo 5.8 guncang wilayah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pukul 19.57 WIB, Senin (26/08/2024).
Dilansir dari laman BMKG pusat gempa berada pada titik koordinat 8.78 Lintang Selatan dan 110.27 Bujur Timur di kedalaman 30 kilometer.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan pada BNPB, Abdul Muhari mengatakan, Gempabumi itu berdampak pada kerusakan bangunan rumah maupun fasilitas umum.
Baca Juga: Gempa Tektonik Dangkal M5,8 Guncang Samudera Hindia Berdampak Kerusakan
Data sementara rincian dampak yang ditimbulkan Gempa berupa 5 unit rumah rusak ringan di Gunungkidul, 1 unit rumah rusak ringan di Kulon Progo, 1 rumah rusak ringan di Bantul dan 1 unit pasar rusak ringan di Sleman.
"Dari laporan visual, kerusakan bangunan itu rata-rata adalah keretakan di bagian dinding. Sementara itu beberapa atap pasar di Sleman berjatuhan akibat guncangan gempabumi tersebut," ungkap Muhari dalam keterangannya, Senin (26/05).
Masih kata Muhari, hingga saat ini belum ada laporan mengenai korban jiwa. Tim Reaksi Cepat BPBD di masing-masing wilayah terdampak masih melakukan kaji cepat dan menyusun laporan.
Baca Juga: Banjir Bandang di Ternate Korban Meninggal Dunia Bertambah 16 Jiwa
Lanjut Muhari, jika ditarik garis lurus pusat gempa berada di laut pada jarak 95 km arah barat daya Gunungkidul. Meski demikian, gempabumi ini tidak berpotensi tsunami.
"Guncangan gempabumi tersebut dirasakan dengan intensitas sedang hingga kuat selama 2-5 detik di beberapa wilayah meliputi Gunungkidul, Kulon Progo, Bantul, Sleman, Klaten, Purworejo, Kebumen, Cilacap dan Pacitan," terang Muhari.
Guncangan gempa terekam seismogram Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Baca Juga: Penjelasan Potensi Gempa di Zona Megathrust Selat Sunda dan Mentawai - Siberut
"Pihak BPPTKG memastikan bahwa gempabumi itu tidak mempengaruhi aktivitas vulkanik Gunung Merapi," jelasnya lagi.
Masyarakat diminta untuk tidak panik namun tetap waspada. Masyarakat juga diminta untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang belum dapat diverifikasi kebenarannya