nasional

Mengaku Ditipu Rp 350 Juta Warga Sukabumi Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Kamis, 12 September 2024 | 14:23 WIB
Indra Saputra korban dugaan penipuan dan penggelapan uang (Isep Panji)

“Jadi, transaksi uang itu, saya berikan pada waktu Senin 5 November 2021 sekitar pukul 17.55 WIB, di jalan Arif Rahman Hakim, Komplek Perbata Nomor 29, RT 06/RW 04, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi,”  kilas Indra beberkan kronologi kejadian.

“Setelah membuat laporan, proses penyidikan dan BAP sudah berlangsung lama sampai terakhir itu di bulan 30 September 2023. Tapi tidak tahu kenapa, sampai sekarang belum ada titik terang perkembangan perkaranya. Jadi, kasus ini sudah berjalan 2 tahun lebih dan hingga saat pelakunya belum juga ditangkap," sambung Indra.

Lanjut Indra selama 2 tahun kasus ini mandek, Indra beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian, dari Polres Sukabumi Kota informasinya terduga pelaku sudah dipanggil.

Baca Juga: Oknum PNS Aktif Terlibat Penipuan Gadget Senilai 2 M TKP Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi

"Namun, terduga pelaku tidak pernah memberikan mutasi rekening terhadap pihak kepolisian. Setelah itu, terduga pelaku dipanggil kembali hingga pemanggilan ke tiga. Namun, surat panggilan pihak Kepolisian tidak diindahkan oleh terduga pelaku," jelas Indra.

"Sekarang sudah berjalan 2 tahun lebih, pelaku tidak kunjung datang ke Polres Sukabumi Kota, padahal katanya sudah ada gelar perkara dan sudah dinyatakan rampung atas penipuan dan penggelapan nya, tinggal menindaklanjuti ke arah tersangka," sambung Indra lagi.

Meski kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini ngaret, Indra mengaku terus menjalin komunikasi dengan otoritas kepolisian.

Baca Juga: Diduga Andri Setiawan Pejabat Kota Sukabumi Resmi Ditahan Polisi Kasus Penipuan Proyek Pemkot

"Terakhir komunikasi dengan Penyidik Polres Sukabumi Kota, Bripka Eldian kemarin ada tiga hari yang lalu. Informasinya, katanya mau menerbitkan DPS (daftar pencarian sementara) terhadap terduga pelaku itu," jelasnya.

Indra berharap Polres Sukabumi Kota, dapat segera menindaklanjuti laporan dirinya yang sudah berjalan 2 tahun lebih tersebut dan menangkap terduga pelaku sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

“Saya ingin segera pelaku ditangkap dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan saya juga meminta keadilan yang seadil-adilnya dan uang saya bisa kembali lagi,” pungkasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB