TatarMedia.ID - Polres Sukabumi Kota menggelar konferensi pers ungkap kasus pengeroyokan penganiayaan dan atau pengrusakan antar dua organisasi masyarakat (ormas) di Sukabumi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota, petugas telah mengamankan setidaknya 7 orang dari kedua kubu ormas yang diduga terlibat bentrok.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi kepada awak media menyebut, dalam peristiwa ini kedua kubu ormas membuat Laporan Polisi (LP) sehingga pihaknya mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Baca Juga: Fakta-fakta Bentrok Sopir Angkot dan Driver Ojol di Sukabumi 1 Angkot Rusak
Dijelaskan Rita kepada awak media, kronologi awal terjadi pada Jumat (13/09) sekira pukul 16.00 WIB, sejumlah anggota ormas Garis (Gerakan Reformis Islam) mendatangi kantor WOM Finance yang beralamat di Jalan Sudirman nomor 57, Sriwedari, Gunungpuyuh, untuk menanyakan permasalahan penarikan unit sepeda motor milik nasabah yang menunggak pembayaran dan ditarik oleh AM (27 tahun) pihak eksternal dari PT WOM Finance.
"Kemudian terjadi cekcok antara anggota ormas garis dengan AM. Tiba-tiba saudara AM ini dipukul oleh anggota Garis berisinial E dan memicu anggota ormas Garis lainnya ikut memukul dan mendorong AM.
"Lalu AM melarikan diri, sementara sepeda motor yang sempat ditarik AM selanjutnya diambil kembali oleh debitur yang meminta tolong ke ormas Garis itu," beber Rita Suwadi kepada awak media dalam jumpa pers, Minggu (15/09).
Baca Juga: 2 Kubu Pemuda di Sukabumi Bentrok 1 Korban Terkapar Dengan Luka Bacok
Dijelaskan Kapolres Sukabumi Kota, AM merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP). Setelah sempat terjadi keributan itu, karena solidaritas sejumlah anggota Pemuda Pancasila berkumpul di kantor sekretariat mereka di kawasan Lapangan Merdeka Kota Sukabumi.
Selanjutnya sambung Rita, sejumlah anggota ormas PP melakukan konvoy diduga untuk menunjukkan jika ormas Pemuda Pancasila masih exist.
"Kemudian sekira pukul 19.30 WIB, di Kota Paris Timur Gang Mesjid Kelurahan Kebonjati di sekretariat ormas Garis, sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila melakukan pengrusakan kantor sekretariat ormas Garis, dengan cara melempar menggunakan batu, balok, dan tangan kosong hingga menyebabkan kantor tersebut rusak pada bagian kaca dan pintu," beber Rita kepada awak media.
Baca Juga: Duel Geng Motor di Palabuhanratu, Polisi Ringkus 9 Anggota Gangster
Dalam kasus ini Polres Sukabumi Kota selanjutnya mengamankan 2 anggota ormas Garis berisinial B alias S (47 tahun) dan E (39) atas laporan pemukulan terhadap AM.