TatarMedia.ID - 2 Perusahaan Platform Digital sambut baik terbitnya Peraturan Presiden nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
2 Perusahaan Platform Digital ini menyatakan siap berkolaborasi dengan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam rangka mendukung jurnalisme berkualitas dan para pihak guna mewujudkan terciptanya bisnis pemberitaan yang sehat untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
2 Perusahaan Platform Digital Meta Indonesia dan TikTok Indonesia menggelar diskusi bersama Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas di dua waktu terpisah.
Baca Juga: 3 Hari Sebelum Dilantik Presiden Prabowo Subianto Ultah Berkumpul Bersama Ketum Parpol
Pertemuan berlangsung di Lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat.
"Kami menyambut baik dukungan perusahaan platform digital untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Dalam diskusi juga terungkap bahwa Meta maupun Tiktok mengaku sudah memiliki program untuk mendukung jurnalisme berkualitas," ujar Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Suprapto Sastro Atmojo di Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Menurut Suprapto, 2 perusahaan platform digital yang diwakili perwakilan manajemen di Indonesia tersebut juga siap bekerja sama dengan Komite terkait pelatihan jurnalistik maupun program lain untuk melindungi ruang publik agar lebih banyak diwarnai oleh konten-konten yang berkualitas dan membantu terwujudnya ekosistem bisnis media yang sehat dan sustainable.
Baca Juga: Hiburan dan Pengalaman Digital yang Unik untuk Kaum Muda di Festival BRImo FSTVL 2024
Pertemuan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dengan manajemen TikTok Indonesia berlangsung Kamis (10/10/2024) sedangkan pertemuan dengan Meta Indonesia berlangsung Senin (30/9/2024).
Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, mengatakan, sejak hadir di Indonesia, TikTok telah berkolaborasi dengan berbagai perusahaan media agar komunitas pers dapat memanfaatkan platform untuk mengemas pemberitaan yang lebih baik.
"Kami memiliki mekanisme mengatasi pelaporan konten-konten misinformation dan disinformation yang cepat. Bahkan pada quarter pertama tahun 2024, kami sudah bisa men-takedown 99 persen konten yang melanggar tersebut sebelum sempat dilihat oleh orang," ungkap Faris Mufid.
Baca Juga: Jaringan Pemimpin Redaksi Promedia dan Komite Publisher Right Lakukan Diskusi Hangat
Hal itu terjadi karena TikTok menggunakan mesin dan mempekerjakan ribuan orang untuk melakukan moderasi konten.
TikTok hadir di Indonesia tahun 2016 yang menekankan pada core kreativitas dan mendapat sambutan yang bagus dari warganet.