nasional

19 Kementerian Prabowo Belum Punya Anggaran dan Berbagi Kantor

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:04 WIB
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menjadi salah satu menteri Prabowo yang belum memiliki kantor sendiri (Instagram : @agusyudhoyono)

Dalam kesempatan berbeda, AHY akhirnya mengaku telah mendapatkan kantor untuk bekerja sebagai Menko RI di kementerian barunya.

Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan berkantor di bekas gedung Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Untuk Kantor Kemenko Infrastruktur direncanakan di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Marves, jadi tempat Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) yang lalu," terang AHY di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Juga: Momen Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia

Cerita Para Menteri yang Berbagi Gedung
Gemuknya KMP Prabowo juga memicu persoalan infrastruktur, sebab hanya memiliki jumlah gedung yang terbatas di kawasan Istana Negara.

Salah satu yang terdampak adalah Menko PMK Muhaimin Iskandar, Dia mengaku belum diberikan lokasi khusus terkait keberadaan kantornya.

Berdasarkan arahan dari Mensesneg, pria yang akrab disapa Cak Imin diminta berkantor di Gedung Kemenko PMK.

Baca Juga: Momen Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia

"Saya dapat kabar dari Mensesneg Pak Pras, saya akan berkantor di kantor PMK," ujar Muhaimin usai Sertijab Menteri RI di Istana Kepresidenan, Senin (21/10).

Cerita lain datang dari Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, dia mengungkap akan berbagi kantor dengan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

"Tadi kami sudah diskusi dengan Sesmenko PMK mana yang disiapkan untuk Pak Menko Muhaimin Iskandar (dan untuk dirinya)," kata Menko PMK Pratikno.

Baca Juga: Tempuh 60 KM Polsek Sagaranten Berikan Makanan Bergizi Gratis Pelajar SD di Desa Tenjolaut Cidadap

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait juga mendapat nasib serupa dan lebih memilih untuk ikut arahan selanjutnya dari Mensesneg.

Kementerian yang ditangani Maruarar adalah pecahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Halaman:

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB