TatarMedia.ID - Operasi Zebra Lodaya 2024 telah selesai di lakukan Polres Sukabumi dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 lalu.
Dalam operasi razia yang digelar selama 14 hari di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi, Polisi melakukan tindakan berupa tilang sebanyak 629 pengendara.
Tidak hanya tindakan tilang, dalam operasi Zebra Lodaya 2024 kali ini Polres Sukabumi melakukan tindakan berupa teguran kepada setidaknya 1.115 pengendara roda dua maupun empat.
Baca Juga: 2 Selebgram Cantik Asal Sukabumi Promosikan Situs Terlarang
Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, kepada awak media mengatakan, dari ratusan tindakan berupa tilang, Satlantas Polres Sukabumi menyita 42 kendaraan roda dua yang tidak memiliki barang bukti kepemilikan.
Selain itu, dalam operasi razia kali ini Polisi juga menyita ratusan knalpot motor bising (brong).
"Kurang lebih ada 420 knalpot brong yang telah disita Polisi, karena ambang batas atau suara yang di keluarkan oleh knalpot tersebut sangat bising atau berisik," ungkap Kompol Rizka Fadhila, Rabu (30/10).
Baca Juga: Penampakan Bangunan SD Angker dan Tidak Layak Huni di Kalibunder Sukabumi
Fenomena baru terungkap, dari 629 tilang yang dikeluarkan Satlantas Polres Sukabumi, pelanggaran didominasi oleh kalangan Pelajar.
Menurut Rizka sekitar 400 pelajar melakukan tindakan melanggar aturan lalu lintas hingga terjaring razia Operasi Zebra Lodaya 2024 tersebut.
“Dari berbagai penindakan yang dilakukan paling banyal berasal dari pelajar kurang lebih 400 baik tilang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar.
Baca Juga: APINDO Soroti Pungli Rekrutmen Kerja Menggurita di Sukabumi
"Pointnya adalah karena yang bersangkutan tidak memiliki sim, knalpot dengan suara yang bising atau berisik dan ugal-ugalan atau kebut-kebutan di jalan raya," beber Wakapolres Sukabumi.