Atas kondisi ini, Rizka Fadhila imbau orang tua agar lebih selektif dalam memberikan izin kepada anaknya mengemudikan kendaraan bermotor.
"Apabila putra putrinya tersebut belum cukup umur dan tidak memiliki SIM hendaknya tidak diberikan kesempatan atau diberikan kendaraan bermotor. Apabila sudah cukup umur dan memiliki SIM hendaknya kendaraan tersebut di pakai itu harus sesuai dengan komponen-komponen yang telah di tentukan," pesannya.
Baca Juga: Tingginya Angka PHK dan Pencari Kerja di Sukabumi APINDO Tawarkan Solusi
Untuk selanjutnya, Wakapolres Sukabumi didamping Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana, bersama jajaran dan anggota Dishub Kabupaten Sukabumi dan jajaran melalukan pemusnahan knalpot brong hasil sitaan Operasi Zebra Lodaya 2024.(*)