TatarMedia.ID - Pemkab Sukabumi raih penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten Yang Informatif dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat yang digelar di Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung.
Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal, kepada awak media mengatakan, penghargaan diberikan kepada Pemkab Sukabumi berdasarkan hasil elektronik monitoring dan evaluasi (e-monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 yang diikuti 146 badan publik.
Baca Juga: Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Tembus 764,8 Triliun Rupiah, Komitmen BRI Menuju Ekonomi Hijau
Dengan hasil penilaian, informatif 47,94 persen, 4,10 persen menuju informatif, 10.95 persen cukup informatif, 8,21 persen kurang informatif dan sisanya masih ada 28,76 persen badan publik yang tidak informatif.
"Diketahui tujuh puluh badan publik di Jawa Barat yang mendapatkan anugerah penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yaitu 20 Pemerintah Kabupaten dan Kota, 3 Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 24 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 10 Instansi Vertikal di Jawa Barat, dan 10 Badan Publik Partai Politik," ungkap Ijang Faisal, usai penyerahan penghargaan kepada Pemkab Sukabumi yang diwakili oleh Kepala Diskominfosan, Kamis (14/11).
Baca Juga: 5 Hal yang Penting Dipahami dan Dilakukan Sebelum Mendaki Gunung
Sebagai informasi 20 anugerah penghargaan diberikan kepada Pemerintah kabupaten/kota yang informatif diantaranya Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Cirebon.(*)