TatarMedia.ID - Setelah memastikan gaji Guru PNS dan Honorer naik di tahun 2025 mendatang, Presiden Prabowo Subianto umumkan penetapan rata-rata Upah Minimum Nasional 2025 sebesar 6,5%.
Pengumuman kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 itu dilakukan setelah Prabowo menggelar rapat intern soal bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (29/11).
"Menteri Tenaga Kerja usulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,” ungkap Prabowo Subianto, Jumat (29/11).
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Umumkan Gaji Guru ASN dan Honorer Naik
Menurut Presiden, upah minimum ini merupakan jaring pengaman sosial yang sangat penting bagi para pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.
Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan berjuang terus perbaikan kesejahteraan mereka," tegasnya.
Baca Juga: Presiden RI Nyoblos di Hambalang Bogor, Prabowo Subianto : Kepala Daerah Bekerja dan Melayani Rakyat
Selanjutnya, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Prabowo bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Menurut Said Iqbal, Prabowo memutuskan UMP 2025 mempertimbangkan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha.
Baca Juga: Kisah Mochtar Riady Sang Pendiri Lippo Group, Filosofi Hidup yang Membawanya Menjadi Miliarder Dunia
"Setelah bertemu Presiden RI hari ini di Istana, maka Presiden mengambil kebijakan upah minimum 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha," kata Said Iqbal kepada wartawan usai pertemuan dengan Presiden.(*)