nasional

Pemungutan Suara Ulang di Sukabumi Paslon 02 Menang dari 01

Minggu, 1 Desember 2024 | 18:30 WIB
Pemungutan Suara Ulang di Sukabumi Paslon 02 Menang dari 01 (Foto : Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Sejumlah TPS di Jawa Barat kembali melaksanakan pemungutan suara ulang Pilkada 2024.

Salah satunya di Sukabumi, pencoblosan suara ulang (PSU) dilaksanakan di TPS 5 Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Minggu (01/12/2024).

Pelaksanaan PSU dilakukan akibat adanya salah satu warga yang melakukan pencoblosan dua kali pada pemilihan Gubernur / Wakil Gubernur dan pemilihan Bupati / Wakil Bupati Sukabumi yang dilangsungkan Rabu 27 November lalu.

Baca Juga: Kejadian Khusus! TPS di Sukabumi Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Besok

Satu orang yang sama dengan dua NIK berbeda melakukan pencoblosan surat suara dua kali, sehingga Bawaslu Kabupaten Sukabumi merekomendasikan dilaksanakan kembali pemungutan suara ulang.

"Ada pemilih yang menggunakan dua hak suara tapi orangnya sama atas nama Rosid atau Rosyid. Jadi perbedaan hurufnya ada Y dan ditemukan NIK yang berbeda," ungkap Kasmin Belle, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, di lokasi PSU TPS 05 yang berada di SDN Cisarua V Desa Warnasari, Minggu (01/12).

"Jadi saat pencoblosan pemilih terindikasi satu nama dengan NIK berbeda telah mencoblos surat suara dua kali," sambung Dia.

Baca Juga: SMSI Kritik Keras KPU Kabupaten Sukabumi Debat Bupati Sukabumi Digeser ke Bandung

Atas kejadian khusus ini, sambung Kasmin, KPU akan mensinkronkan seluruh data raihan suara di TPS tersebut.

Untuk diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 05 adalah 525 pemilih dengan 256 pilih laki- laki dan 269 Perempuan 269.

Berdasarkan C1 KWK Bupati di pemilihan Rabu (27/11) diperoleh data 320 pemilih melakukan pencoblosan dengan raihan Paslon nomor urut 01 Iyos Somantri - Zainul memperoleh 178 suara sementara paslon nomor urut 02 Asep Japar - Andreas memperoleh 130 suara, dan suara tidak sah 12 kertas suara.

Baca Juga: Truk Seruduk 6 Warung di Ruas Jalan Bagbagan - Kiaradua Sukabumi

Sementara itu, berdasarkan model C1 KWK Bupati hasil PSU hari ini Minggu (1/12) paslon Iyos Somantri - Zainul hanya mendapat 100 suara sementara paslon Asep Japar - Andreas memperoleh penambahan menjadi 152 suara, dan surat suara tidak sah 10 suara.

 

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB