"Dari seluruh tahapan nantinya nilai akan diakumulasi dari mulai yang bersifat administratif, lalu nilai yang bersifat kompetensi dan ini juga bersifat nilai tambahan buat peserta.
"Kalau memang jumlah peserta di bawah kuota atau cukup sesuai jumlah kuota saya berasumsi dengan diskresi-diskresi kebijakan yang ditetapkan oleh Menpan RB semua berpotensi berpeluang untuk di angkat menjadi P3K." sambung Agus.
Baca Juga: Lebih dari Sekedar Pulau Kecil, Ini Pesona pantai Gili Meno yang Memikat
"Jika pengangkatan P3K melebihi dari jumlah kuota, maka akan digunakan sistem rangking." pungkasnya.(*)