nasional

3 Kecamatan di Sukabumi Masih Berada di Zona Tanggap Darurat Bencana 25 Kecamatan Transisi

Selasa, 17 Desember 2024 | 21:43 WIB
Bupati Sukabumi didampingi Dandim 0607 dan Dandim 0622 dalam rakor tanggap darurat kebencanaan di Gedung Pendopo (Foto : Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Pasca bencana hebat yang melanda Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu, hari ini merupakan hari terakhir masa tanggap darurat bencana di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (17/12/2024).

Hari ini Bupati Sukabumi dan Jajaran Forkopimda menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka evaluasi tanggap darurat bencana banjir, pergerakan tanah, longsor, dan angin kencang di Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada awak media menyebut dari 39 kecamatan yang sempat terdampak bencana, saat ini 14 kecamatan dinyatakan berada pada zona hijau (penanganan selesai) sementara 25 Kecamatan masih dinyatakan berada pada zona transisi (rehabilitasi) dan 3 Kecamatan masih berada pada zona tanggap kebencanaan.

Baca Juga: DPC Peradi Cibadak Kabupaten Sukabumi dan Peradi se Jawa Barat Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sukabumi

3 Kecamatan yang masih masuk ke dalam zona tanggap kebencanaan itu meliputi kecamatan Kalibunder, Tegalbuleud dan Kecamatan Pabuaran.

"Setelah dua pekan menetapkan tanggap darurat bencana dan evaluasi, sehingga sebagian besar kondisi tanggap darurat masuk ke transisi. Jadi hanya kecamatan Kalibunder, Tegalbuleud, dan Pabuaran yang masih berstatus tanggap darurat bencana," ungkap Marwan Hamami, di gedung Pendopo, Selasa (17/12/2024).

Tiga kecamatan yang masih berstatus tanggap darurat bencana, sambung Marwan disebabkan infrastruktur belum normal dan masih banyak jumlah pengungsi di posko darurat.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan M7,5 Titik Pusat Vanuatu Picu Tsunami di 3 Wilayah

"Kita akan menyelesaikan infrastruktur yang masih belum normal. Ditambah beberapa persoalan dasar lainnya. Sehingga ditetapkan tanggap darurat bencana untuk tiga kecamatan tersebut," ungkap Bupati.

Masa tanggap darurat di 3 Kecamatan ini akan berlangsung selama tujuh hari ke depan Selasa (24/12).

Selanjutnya dihari ke tujuh akan kembali dilakukan evaluasi untuk menentukan status kebencanaan. "Setelah ditetapkan, nanti yang tiga kecamatan ini kita evaluasi lagi," ungkap Marwan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat Terbatas Bahas Nataru

Dijelaskan Marwan, 25 kecamatan yang masuk ke zona transisi lantaran telah memenuhi kriteria, diantaranya pencarian dan pertolongan dan evakuasi korban terdampak telah selesai, Aksesibilitas dan fasilitas rusak sebagian besar telah tertangani, pengungsi telah terlayani dengan baik, hingga pemicu bencana dalam hal ini hujan sudah mulai mengecil.

 

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB