TatarMedia.ID - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Sukabumi musnahkan ribuan botol minuman keras.
Setidaknya 7.125 botol Miras hasil Operasi Cipta Kondisi Nataru di wilayah hukum Polres Sukabumi dimusnahkan.
Pemusnahan ribuan botol Miras berbagai merek ini dilaksanakan di Alun-alun Palabuhanratu, Sukabumi, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga: Razia Miras dan Warung Remang-remang Sepanjang Jalan Cikidang - Palabuhanratu
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian menegaskan, pemusnahan barang bukti ribuan botol miras ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Lanjut Samian, pemusnahan miras merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Ini merupakan komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban," tegas Samian, Jumat (20/12).
Baca Juga: Gadis 13 Tahun Dicekoki Miras Lalu Digilir 8 Pelajar di Sukabumi
Kapolres menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal.
Selanjutnya, sambung Kapolres, hasil operasi ini menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat konsumsi minuman keras." pungkasnya.(*)