TatarMedia.ID – Setelah tiga pekan dilanda bencana hidrometeorologi yang meliputi banjir, longsor, dan pergeseran tanah di 18 kecamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur resmi mencabut status tanggap darurat bencana pada Rabu (25/12/2024).
Kepala BPBD Cianjur, Asep Kusmana Wijaya, menyatakan bahwa penanganan bencana tersebut kini beralih ke masa transisi darurat pemulihan.
"Selama masa darurat, anggaran yang disalurkan melalui belanja tidak terduga (BTT) mencapai lebih dari Rp1 miliar," ungkap Asep di kantor BPBD Cianjur.
Anggaran Penanganan Bencana
Menurut Asep, anggaran BTT tersebut digunakan oleh sejumlah instansi, termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Sosial, dan BPBD. Namun, dengan berakhirnya status darurat, alokasi BTT kini dihentikan.
"Meski demikian, bantuan logistik tetap disalurkan untuk warga terdampak," tambahnya.
Baca Juga: 3 Hari Akses Jalan Bagbagan - Kiaradua Tertutup Longsor, Kondisi Terkini
Kondisi Warga Terdampak
Saat ini, ribuan warga terdampak masih tinggal di tempat pengungsian sementara, seperti di rumah kerabat, gedung pemerintahan, madrasah, dan kantor balai desa. Terutama mereka yang rumahnya mengalami kerusakan berat hingga tidak dapat dihuni.
"Warga penyintas kini perlahan mulai kembali menjalani aktivitas sehari-hari seperti bertani, berkebun, dan berdagang," jelas Asep.
Tahap Pemulihan
Selama masa transisi ini, pemerintah fokus pada perbaikan rumah-rumah warga yang terdampak. Anggaran untuk perbaikan ini akan dialokasikan dari pemerintah pusat.
"Jumlah rumah yang rusak berat mencapai 776 unit, rusak sedang 861 unit, dan rusak ringan 2.029 unit," bebernya.
Baca Juga: 5 Cara Cepat dan Mudah Membersihkan Kerak Membandel di Kompor
Dampak Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Cianjur