TatarMedia.ID - Kasus dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terhadap warga negara asing (WNA) yang menghadiri Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 menjadi sorotan tajam publik.
Kasus ini tak hanya berujung pada mutasi puluhan anggota polisi tetapi juga mendorong proses hukum yang serius untuk membersihkan citra kepolisian.
Baca Juga: Peran Ajat Sudrajat Kasus Penembakan di Rest Area 45 Tol Jakarta - Merak
Kronologi Dugaan Pemerasan Konser DWP 2024
Kasus ini bermula dari laporan WNA asal Malaysia yang menghadiri DWP 2024.
Beberapa oknum anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diduga memanfaatkan posisinya untuk memeras korban dengan ancaman hukum.
Para pelaku meminta uang dalam jumlah besar dengan dalih akan melibatkan korban dalam kasus narkoba yang tidak mereka lakukan.
Baca Juga: Warga Cibadak Sukabumi Diduga Dibegal, Motor Dirampas Korban Dibacok
Tak lama setelah kasus ini terungkap, Polri segera mengambil langkah tegas. Puluhan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang terlibat dipindahkan dari jabatan mereka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses hukum terhadap mereka juga terus berjalan sebagai bentuk akuntabilitas kepolisian.
Mutasi dan Pemeriksaan Anggota
Pada 30 Desember 2024, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi mutasi terhadap puluhan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Salah satunya adalah Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan dipindahkan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri. Pergantian ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2776/XII/KEP/2024.
Baca Juga: Kantor PPP Kabupaten Sukabumi Didemo Minta Ketua DPC Mundur
Penggantinya, Kombes Pol Ahmad David, diharapkan mampu memperbaiki kinerja Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan memimpin proses pemberantasan tindak pidana yang lebih transparan.