TatarMedia.ID – Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia (Dapen BRI) berhasil memperoleh sertifikasi ISO 31000:2018 Risk Management – Guideline dari The British Standard Institution (BSI) Indonesia pada 24 Desember 2024.
Pencapaian ini menjadi bukti implementasi sistem manajemen risiko berstandar internasional yang dilakukan Dapen BRI.
Sertifikasi ini merupakan standar global dalam penerapan prinsip, kerangka, dan proses manajemen risiko atau Enterprise Risk Management (ERM).
Baca Juga: 1000 UMKM Naik Kelas Bersama Pendampingan Rumah BUMN BRI Pekalongan
Proses audit sertifikasi dilakukan secara independen oleh lembaga internasional terpercaya, memastikan bahwa Dapen BRI telah menerapkan metode sistematis dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengurangi risiko.
Dengan sertifikasi ini, Dapen BRI dapat memastikan keberlanjutan program dan memberikan manfaat maksimal bagi para peserta dana pensiun.
Baca Juga: Kisah BRI Tak Kenal Lelah Pemberdayaan Kelompok Usaha Tanah Miring Merauke
Komitmen Manajemen Risiko Berstandar Internasional
Ketua Dewan Pengawas Dapen BRI, Agus Winardono, menegaskan bahwa perolehan sertifikasi ISO 31000:2018 menjadi capaian besar bagi Dapen BRI.
"Ini adalah bukti nyata komitmen kami bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menerapkan manajemen risiko yang unggul dan berstandar internasional," ungkapnya.
Agus menambahkan, penerapan ISO 31000:2018 memungkinkan Dapen BRI menghadapi berbagai tantangan risiko, termasuk risiko operasional, finansial, dan strategis, secara proaktif.
"Hal ini sejalan dengan misi kami untuk memberikan layanan terbaik dengan standar internasional, menjaga keandalan dana pensiun, dan mendukung visi keberlanjutan," jelas Agus.
Langkah Strategis untuk Keberlanjutan
Direktur Utama Dapen BRI, Dicky Rozano, juga menegaskan bahwa Dapen BRI berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem manajemen risiko.
"Kami akan memperkuat setiap aspek kritis dari proses bisnis dan mengambil langkah strategis yang lebih efektif guna mendukung keberlanjutan Dapen BRI di masa depan," kata Dicky.