TatarMedia.ID - Isu terkait libur sekolah selama bulan Ramadan ramai diperbincangkan. Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa konsep yang akan diterapkan bukan libur penuh, melainkan pembelajaran Ramadan.
Surat Edaran (SE) terkait pembelajaran tersebut dijadwalkan segera diumumkan.
Wacana Libur Ramadan Dibahas dalam Rapat Pemerintah
Wacana libur penuh selama bulan Ramadan sempat diutarakan oleh Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’, dan mendapat tanggapan langsung dari Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Baca Juga: Akuisisi Bank Victoria Syariah, BTN Mantapkan Posisi di Pasar Syariah
Dalam pernyataannya pada 30 Desember 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Nasaruddin mengungkapkan bahwa usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan.
“Ramadan adalah momen bagi umat Islam untuk lebih fokus beribadah, dan bagi non-Muslim diharapkan dapat saling menghormati,” ujar Nasaruddin. Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap Ramadan harus diberikan sejak usia dini hingga dewasa.
Baca Juga: Wacana Libur Sekolah Ramadan, Dukungan Muhammadiyah dan Respons Menteri Agama
Mendikdasmen: Fokus pada Pembelajaran Ramadan
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa konsep yang sedang disiapkan pemerintah bukanlah libur penuh, melainkan pembelajaran Ramadan.
"Jangan salah paham, ini bukan libur Ramadan, tetapi pembelajaran di bulan Ramadan," tegasnya saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada 17 Januari 2025.
Baca Juga: 3 Aktivitas Unik yang Bisa Kamu Lakukan di Pesawat, Dijamin Gak Bakal Bosan!
Ia menambahkan bahwa rancangan pembelajaran Ramadan telah selesai dirapatkan oleh kementerian terkait. Draft tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan.
Draft SE Pembelajaran Ramadan Siap Ditandatangani
Mendikdasmen mengungkapkan bahwa draft surat edaran tentang pembelajaran Ramadan siap ditandatangani pada Senin, 20 Januari 2025.
Baca Juga: Tetap Terjaga Saat Mudik! 7 Tips Jitu Mengusir Ngantuk saat Mengemudi
“Hari ini saya akan tanda tangan. Mudah-mudahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama juga dapat menandatangani hari ini,” ujarnya di Kantor Kemendikdasmen.
Jika semua proses berjalan lancar, SE tersebut akan segera diumumkan kepada masyarakat. Surat edaran ini juga akan mengatur kegiatan bagi siswa non-Muslim selama bulan Ramadan. Namun, Abdul Mu’ti belum memberikan rincian terkait hal tersebut. “Tunggu sampai SE-nya resmi terbit,” tambahnya.