TatarMedia.ID - Kelompok yang dinamakan Sunda Archipelago kembali membuat kehebohan usai Polres Cianjur menangkap empat orang anggota sindikat pemalsuan dokumen yang terkait dengan organisasi tersebut.
Tak terima anggotanya ditangkap, kelompok ini melayangkan ancaman serius kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengungkapkan, surat ancaman itu dikirim langsung oleh pihak Sunda Archipelago yang menamakan diri Kekaisaran Sunda Nusantara.
Baca Juga: THR Cair! Kecuali Golongan PNS di Bawah Ini
Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal kelompok dan bahkan ditembuskan ke berbagai pimpinan negara dunia.
"Isi suratnya menyatakan protes atas penangkapan pejabat mereka. Mereka meminta Hasanudin, salah satu anggota yang ditangkap, beserta tiga lainnya segera dibebaskan," ungkap Tono, Minggu (16/3/2025).
Tak tanggung-tanggung, kelompok ini mengancam akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta seperti tragedi Hiroshima-Nagasaki 1945 jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Baca Juga: Operasi Pencarian 2 ABK Tenggelam di Ujunggenteng Sukabumi
Selain mengirim surat fisik, pihak kepolisian juga menerima ancaman serupa dalam bentuk digital melalui pesan WhatsApp.
“Ancaman ini sangat serius. Kami akan menyelidiki lebih dalam dan mengejar siapa saja yang terlibat dalam pengiriman ancaman ini,” tegas Tono.
Keempat pelaku yang diamankan sebelumnya terlibat dalam pemalsuan berbagai dokumen resmi seperti STNK, KTP, SIM, surat nikah, hingga sertifikat tanah.
Baca Juga: Operasi Modifikasi Cuaca di Jawa Barat Dilakukan Malam Hari
Polisi memastikan bahwa praktik tersebut merupakan bagian dari jaringan penipuan yang dijalankan oleh Sunda Archipelago.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dengan klaim-klaim yang disebarkan oleh organisasi semacam ini.