Polisi memeriksa keterangan saksi-saksi dari ke dua belah pihak serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua guna penyelesaian secara kekeluargaan.
Selanjutnya, ketiga pelajar tersebut membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, sebelum akhirnya dikembalikan kepada orang tua setelah mendapat pembinaan.
Baca Juga: 2 Wisatawan Bekasi Tenggelam di Ujunggenteng, Satu Jenazah Ditemukan Satu Korban Dalam Pencarian
Kapolsek Purabaya menegaskan, Kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelajar agar tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi masyarakat, serta menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain," ujar Kapolsek.(*)