TatarMedia.ID - Musisi sekaligus pencipta lagu Ahmad Dhani ungkapkan keprihatinannya atas hak royalti yang diduga belum sepenuhnya diterima mendiang Titiek Puspa.
Menurut Ahmad Dhani, hingga saat ini Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) masih belum mendistribusikan secara penuh royalti yang seharusnya menjadi hak almarhumah Titiek Puspa.
"Titiek Puspa salah satu pencipta lagu yang belum full diberikan haknya oleh LMK, saya yakin itu," ungkap Ahmad Dhani dalam akun YouTube-nya yang diupload pada Jumat (11/04/2025).
Baca Juga: Titiek Puspa Meninggal Dunia, Ini Kenangan Film-film Terpopulernya
Bahkan dalam Youtube-nya pentolan Dewa 19 itu juga menyebut grup band Ariel yang juga meledak saat menyanyikan salah satu lagu Titiek Puspa.
"Padahal berapa banyak lagunya Titiek Puspa yang dinyanyikan, termasuk oleh NOAH juga kan," lanjutnya.
Ahmad Dhani juga mengenang bahwa sebelum wafat, Titiek Puspa telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi dewan pembina di AKSI, sebuah gerakan yang diinisiasi oleh pentolan Dewa 19 tersebut.
Baca Juga: Titiek Puspa Tutup Usia: Prabowo dan Jokowi Sampaikan Duka Lewat Karangan Bunga
Gerakan ini bertujuan memperjuangkan hak royalti para pencipta lagu secara langsung.
Melihat semangat yang pernah ditunjukkan almarhumah, Dhani kini berencana menemui keluarga, khususnya anak dari Titiek Puspa, untuk membicarakan lebih lanjut soal royalti lagu-lagu sang legenda.
Dhani mengisyaratkan akan menindaklanjuti penggunaan lagu 'Kupu-Kupu Malam' yang dilantunkan oleh vokalis NOAH, Ariel.
Baca Juga: Titiek Puspa Titip Pesan Kepada Deddy Corbuzier Sebelum Meninggal Dunia
"Eyang Titiek itu udah bersedia untuk jadi dewan pembina. Kalau saya diberi, kita AKSI diberi kuasa untuk lagu-lagu Eyang Titiek, kita langsung telepon Ariel 'Ril jangan lupa lagunya Eyang Titiek, Kupu-Kupu Malam, direct license," tutur Dhani sambil tertawa.