TatarMedia.ID - Impian untuk menjadi bagian dari ASN semakin dekat. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 akan segera dibuka, dan gerbang utama untuk menggapai kesempatan emas ini adalah melalui portal resmi SSCASN.
Memahami seluk-beluk tata cara pendaftaran di SSCASN menjadi langkah krusial bagi setiap calon peserta.
Artikel ini hadir sebagai panduan lengkap yang akan mengupas tuntas proses pendaftaran CPNS 2025 melalui SSCASN, memastikan Anda tidak melewatkan satu pun tahapan penting.
Baca Juga: Buruan Coba! Game Penghasil Saldo DANA Gratis 2025 yang Lagi Ramai di Play Store
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (40 tahun untuk jabatan tertentu).
- Tidak pernah dipidana penjara lebih dari dua tahun.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah/swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI, atau Polri.
Baca Juga: Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 Tingkat Kabupaten Sukabumi
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.