nasional

Pemblokiran Rekening Oleh PPATK Efektif Tekan Judol 30 Juta Rekening Sudah Aktif Kembali

Senin, 4 Agustus 2025 | 15:32 WIB
Penjelasan PPATK Terkait Pemblokiran Rekening (ilustrasi) (puspita)

TatarMedia.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) laporkan penurunan drastis transaksi judi online (judol) hingga lebih dari 70 persen pada periode April-Juni 2025, usai memblokir ribuan rekening yang terindikasi, termasuk rekening dormant.

Di saat yang sama, lebih dari 30 juta rekening dormant juga telah dibuka blokirnya sejak Mei 2025.

“Setelah PPATK memblokir rekening terindikasi judol, total deposit judi online selama April – Juni anjlok lebih dari 70 persen dari sebelumnya Rp 5 triliun lebih, kini hanya tersisa Rp 1 triliun lebih,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui akun Instagram @ppatk_indonesia.

“Ini bukan sekadar angka. Ini bukti nyata bahwa pemblokiran efektif menekan aliran dana haram,” lanjut Dia.

Baca Juga: Waspada! Polisi Bongkar Modus Hacker Malaysia Bobol Rekening Lewat Fake BTS, 15 Ribu SMS Phishing Disebar di Jakarta

PPATK Klaim Pemblokiran Untuk Melindungi
Pada kesempatan berbeda, Ivan menegaskan pemblokiran rekening dormant dilakukan sebagai
langkah perlindungan, bukan penyitaan.

“Dana ini tidak dirampas. Ini justru sedang dijaga, diperhatikan, dan dilindungi dari potensi tindak pidana,” kata Ivan, Rabu 30 Juli 2025.

Rekening dormant yang diblokir berasal dari berbagai temuan praktik ilegal seperti jual beli.rekening, peretasan, hingga penyalahgunaan data nasabah.

Baca Juga: GEGER! 28 Ribu Rekening Diblokir Massal, PPATK Beberkan Akar Permasalahannya

PPATK mencatat lebih dari 140 ribu rekening tidak aktif selama lebih dari 10 tahun, dengan dana mencapai Rp 428,61 miliar.

Pembukaan Blokir Terhadap 30 Juta Rekening Dormant
Pasca kebijakan perlindungan rekening terhadap potensi tindak pidana ini dijalankan, PPATK juga telah melakukan pembukaan pemblokiran. Sejak Mei 2025, PPATK telah membuka blokir terhadap lebih dari 30 juta rekening dormant.

“Kami sudah melepaskan lebih dari 30 juta rekening. Jadi, kami analisis dan meminta data ke bank, ‘ini yang bersangkutan kenapa (rekeningnya) diam sampai sekian tahun, bahkan 35 tahun?’ ‘Oh ini sengaja mendiamkan karena untuk kebutuhan tertentu, sehingga menjadi
tabungan’,” kata Ivan dalam wawancara di kanal YouTube Hersubeno Point, Jumat 1 Agustus 2025.

Baca Juga: BRI Blokir Lebih dari 3 Ribu Rekening Guna Perangi Judi Online

Ia menambahkan, hak pemilik rekening tetap aman. “Hak pemilik rekening tidak hilang atas dananya. Hanya saja, rekening sedang diproteksi dari potensi penyimpangan oleh pihak lain,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB