TatarMedia.ID - Hari Pramuka diperingati setiap tanggal 14 Agustus di Indonesia sebagai bentuk penghargaan terhadap Gerakan Pramuka, yang telah berkontribusi dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh, disiplin, dan berkarakter.
Pada tahun 2025, peringatan Hari Pramuka memasuki usia ke-64 tahun. Gerakannya Indonesia, yang dikenal dengan nama resmi Praja Muda Karana, memiliki akar sejarah yang panjang.
Pada tahun 1912, sekelompok pramuka di Batavia (sekarang Jakarta) mulai melaksanakan latihan, yang kemudian menjadi cabang dari Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO).
Baca Juga: Profil Bobby Rasyidin, Bos Baru KAI dengan Segudang Pengalaman BUMN
Dua tahun kemudian, cabang tersebut resmi berdiri sendiri dan dinamakan Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda.
Pada masa itu, sebagian besar anggota NIPV adalah keturunan Belanda. Baru pada tahun 1916, berdiri organisasi kepanduan yang sepenuhnya terdiri dari orang Indonesia, yang kemudian berkembang menjadi berbagai organisasi kepanduan berbasis agama, kesukuan, dan lainnya.
Pada tahun 1945, berlangsung Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia di Surakarta, yang menghasilkan Pandu Rakyat Indonesia sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia.
Baca Juga: Museum Pos Indonesia di Bandung: Jejak Komunikasi dari Zaman Kolonial hingga Kini
Namun, dalam perkembangannya, kepanduan Indonesia terpecah menjadi lebih dari 100 organisasi yang tergabung dalam Persatuan Kepanduan Indonesia (Perkindo).
Untuk menyatukan berbagai organisasi kepanduan tersebut, Presiden Soekarno bersama Sri Sultan Hamengku Buwono IX, yang saat itu menjabat sebagai Pandu Agung, menggabungkan mereka dalam satu wadah dengan nama Pramuka.
Pada 9 Maret 1961, nama "Pramuka" diresmikan dan ditetapkan sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka. Kemudian, pada 20 Mei 1961, diterbitkan Keputusan Presiden Nomor 238/1961 tentang Gerakan Pramuka.
Baca Juga: Petualangan ke Curug Cikanteh, Mengungkap Keajaiban Alam di Geopark Ciletuh
Pada 20 Juli 1961, para wakil organisasi kepanduan Indonesia mengeluarkan pernyataan di Istana Olahraga Senayan untuk meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka.
Akhirnya, pada 14 Agustus 1961, Gerakan Pramuka diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat luas dalam suatu upacara di halaman Istana Negara.