TatarMedia.ID - Cucun Ahmad Syamsurijal lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 8 November 1972, dan merupakan tokoh politik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Cucun Ahmad Syamsurijal menempuh pendidikan di Institut Agama Islam Cipasung untuk gelar Sarjana, lalu melanjutkan ke Universitas Padjadaran untuk studi Administrasi Publik hingga meraih gelar doktor.
Karier politiknya dimulai dari kegiatan organisasi keagamaan. Sejak 1998, Cucun Ahmad Syamsurijal aktif di Nahdlatul Ulama (NU). Ia pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Cabang NU Kabupaten Bandung serta Ketua Pengurus Wilayah LPNU Jawa Barat antara 2004 – 2010.
Baca Juga: Siapa Mayjen TNI Agustinus Purboyo? Sosok Jenderal Baru Komandan Seskoad
Dalam ranah partai, ia menjadi Bendahara PKB di Jawa Barat sebelum kemudian memimpin PKB di Bandung sebagai ketua DPC.
Pada Pemilu legislatif 2014, Cucun terpilih menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat II. Sejak itu, ia cukup konsisten mendapat kepercayaan rakyat dan kembali duduk di parlemen di periode-periode berikutnya.
Di DPR, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKB dan kemudian menjadi Ketua Fraksi PKB. Pada periode 2024–2029, Cucun naik ke posisi pimpinan sebagai Wakil Ketua DPR RI, sekaligus mengemban tugas di bidang kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Profil Helwa Bachmid, Model yang Terjerat Kontroversi Pernikahan Siri dengan Habib Bahar
Sepanjang kariernya, Cucun kerap menyatakan visi untuk menjaga prestasi lembaga legislatif dan memastikan kontribusi DPR tetap berkembang.
Ia juga aktif dalam mengadvokasi agar pemimpin daerah terpilih bekerja dengan amanah, mendengar aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan, dan senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Namun, namanya baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang kontroversial, dalam sebuah konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG di Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Ammar Zoni Bersumpah untuk Akan Tobat di Tengah Kasus Narkoba yang Berulang
Dalam rekaman video yang viral, Cucun menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membutuhkan tenaga profesional seperti ahli gizi dan Persagi (Persatuan Ahli Gizi Indonesia).
Ia bahkan berencana mengubah nomenklatur “ahli gizi” menjadi “tenaga yang menangani gizi” dan mengusulkan agar lulusan SMA atau fresh graduate dilatih selama tiga bulan untuk mengambil peran tersebut, disertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Artikel Terkait
Wisata Batu Luhur, Surga Alam di Ketinggian Kabupaten Kuningan
Atlantis Water Adventure: Wahana Air Terbesar dan Terpopuler di Jakarta
5 Tips Berkebun di Lahan Sempit: Tetap Hijau Meski Ruangan Terbatas!
Profil Helwa Bachmid, Model yang Terjerat Kontroversi Pernikahan Siri dengan Habib Bahar
Ammar Zoni Bersumpah untuk Akan Tobat di Tengah Kasus Narkoba yang Berulang
Baskara Mahendra Ungkap Alasan Mengejutkan Jadi Vegetarian
Siapa Mayjen TNI Agustinus Purboyo? Sosok Jenderal Baru Komandan Seskoad