TatarMedia.ID - Sejumlah Pendukung dan Tim Pemenangan calon anggota legislatif DPRD Kota Sukabumi, Dedi R Wijaya dari Partai Gerindra deklarasikan kemenangan di restoran Kayu Manis Hotel Anugerah, Sukabumi, Senin (26/02/2024).
Klaim kemenangan Dedi R Wijaya di Pileg 2024 Kota Sukabumi ini juga dihadiri oleh tim kuasa hukum Dedi R Wijaya.
"Kami sebagai kuasa hukum ingin mengucapkan selamat terlebih dahulu kepada Caleg dari Partai Gerindra Dapil II Kota Sukabumi nomor urut 1 pak Dedi R Wijaya, atas perolehan suara yang dalam data C1 rekap yang dilakukan oleh timses dan tim administrasi lebih dari 2000 jadi kami ucapkan selamat atas raihan suara terbesar ini," ungkap Habib Yazdi selaku Kuasa Hukum Dedi R Wijaya kepada awak media, Senin (26/02/2024).
Baca Juga: Dedi R Wijaya Lapor Bawaslu Kota Sukabumi Diduga Ada Penggelembungan Suara Pemilu 2024
Meski mengklaim memiliki raihan suara terbanyak di Dapil II Kota Sukabumi meliputi wilayah Kecamatan Baros, Cibereum, dan Lembursitu (Bacile), Yazdi menyebut saat ini pihaknya melaporkan adanya indikasi dan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kota Sukabumi.
"Adapun riak riak yang kami temukan di lapangan bahwa ada indikasi pelanggaran Pemilu, yang pasti kami ingin menyampaikan bahwa suara yang telah masuk ke data base kami itu 2000 lebih," ungkap Yazdi.
Meski mengklaim unggul di raihan suara Pileg Kota Sukabumi, Yazdi mengimbau kepada tim pendukung Dedi R Wijaya untuk tidak ber-ueforia.
Baca Juga: Golkar Raih 10 Kursi, Peluang Besar Budi Azhar Jadi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
"Kita tetap harus bersabar dan menunggu hasil pleno KPU Kota Sukabumi. Kami imbau relawan Dedi R Wijaya untuk tetap semangat kawal terus suara demokrasi teman-teman.
"Yang pasti calon dukungan kita semua ada di nomor urut 1 dan kita pastikan beliau duduk kembali di kursi legislatif Kota Sukabumi," beber Yazdi.
Sebagai kuasa hukum, Yazdi juga memastikan pihaknya akan mengawal seluruh proses tahapan Pemilu 2024 ini.
Baca Juga: Bawaslu Endus 19 Permasalahan Selama Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
"Adapun terkait kecurangan kecurangan yang terjadi, sebagai bentuk hak demokrasi kami tetap melaporkan agar Bawaslu menindaklanjuti hal tersebut," tegasnya.
Artikel Terkait
Desa Karangtengah Cibadak Digeruduk Warga, Kecewa Tidak Kebagian Kupon Beras Murah
Dedi R Wijaya Lapor Bawaslu Kota Sukabumi Diduga Ada Penggelembungan Suara Pemilu 2024
Golkar Raih 10 Kursi, Peluang Besar Budi Azhar Jadi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
47 Kali Gempa Susulan Berpusat di Samudra Hindia Selatan Banten
Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Sukabumi Cek Tanggal dan Lokasinya