Ternyata! Paslon Kepala Daerah Wajib Jalani 18 Jenis Pemeriksaan Kesehatan Ini

Photo Author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:38 WIB
Paslon Achmad Fahmi dan Dida Sembada jalani periksaan kesehatan di RSUD R Syamsudin SH Sukabumi  (Rapik Utama )
Paslon Achmad Fahmi dan Dida Sembada jalani periksaan kesehatan di RSUD R Syamsudin SH Sukabumi (Rapik Utama )

TatarMedia.ID - Tindak lanjuti kerjasama Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi, Tim Kesehatan RSUD R Syamsudin SH siap melaksanakan 18 jenis pemeriksaan kesehatan kepada bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi di Pilkada 2024.

Hari ini, Tim Kesehatan RSUD R Syamsudin SH, menerima kedatangan Paslon Achmad Fahmi dan Dida Sembada, Rabu (28/08/2024).

Ketua Tim Kesehatan RSUD R Syamsudin SH, dr.M.Arjan Alfaris Sp.PD kepada awak media menjelaskan, tahap awal rangkaian pemeriksaan kesehatan Paslon Wali Kota/ Wakil Wali Kota menjalani beberapa tahapan.

Baca Juga: Daftar Pilkada ke KPU Paslon Muraz - Andri Soroti Kemacetan di Sukabumi

"Mulai dari proses pemeriksaan kesehatan fisik secara menyeluruh, mental dan seterusnya. Jadi tidak hanya pemeriksaan fisik saja, tentunya pemeriksaan sesuai juknis pemeriksaan dari KPU Pusat," Ungkap M Arjan kepada TatarMedia.ID di ruang Central Diagnostik RSUD R Syamsudin SH, Rabu (28/08).

Lanjut Arjan, seluruh prosedur mekanisme pemeriksaan akan ditempuh pasangan bakal calon yang dilakukan oleh tim pemeriksa dokter spesialis di bidangnya.

"Tahap persiapan pemeriksaan bahwa kandidat harus berpuasa dulu dan istirahat, kemudian untuk proses rekomendasi hasil pemeriksaan kesehatan nantinya kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan kota Sukabumi. Mohon doa dari semua pihak semoga hasilnya sesuai dengan yang diharapkan," tandasnya.

Baca Juga: Paslon Fahmi Dida Pendaftar Pertama di Pilkada Kota Sukabumi 2024

Ditambahkan Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, berdasarkan petunjuk teknis yang diterbitkan KPU-RI terdapat 18 item pemeriksaan kesehatan yang harus dilalui bakal calon.

"Dari 18 item pemeriksaan, berdasarkan kajian dinas kesehatan memang dapat dilakukan di RSUD R Syamsudin. Peralatan medis di RSUD Syamsudin memang sudah lengkap.

"Dari 18 item yang akan diuji nanti akan dilihat dari sisi kesehatan, apakah yang bersangkutan (Paslon) dinyatakan layak atau beresiko secara kesehatan. Sehingga dapat diduga tidak akan mampu melaksanakan tugas untuk lima tahun ke depan," jelas Imam Sutrisno.

Baca Juga: 3 Fakta Baru Kasus Temu Mayat di Cibadak Konsumsi Kecubung Hingga Gali Makam

Lanjut Imam, semua bakal calon yang mendaftar memiliki kemungkinan yang sama untuk terpilih, sehingga semua paslon harus diuji secara kelayakan dan sehat secara jasmani maupun secara psikis sehingga layak memimpin Kota Sukabumi hingga lima tahun ke depan.

"Jadi hasil pemeriksaan nanti bukan lulus atau tidak lulus. Tapi kemungkinan kelayakan kesehatannya. Kalaupun nanti dalam hasil pemeriksaan semisal ditemukan indikasi tertentu, sesuai resume hasil kesehatan yang akan dilaporkan kepada kami (KPU). Dan pastinya hasil tes kesehatan secara detail itu menjadi rahasia medis, menjadi hak individu yang bersangkutan." pungkas Imam.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB
X