TatarMedia.ID - Panwascam Cikembar, Sukabumi, bersama Satpol PP dan Unsur TNI /Polri melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dipasang oleh Parpol, maupun calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2024 mendatang.
Isnan Awaludin, Ketua Panwaslu Kecamatan Cikembar kepada TatarMedia.ID mengatakan hari ini dilakukan penertiban APK dan APS secara serentak se-kabupaten Sukabumi.
"Hari ini penurunan APK dan APS di Cikembar berjalan cukup tertib dan lancar, mudah-mudahan sampai tanggal 28 November mendatang tidak ada lagi APS atau APK yang terpasang di kecamatan Cikembar," ungkap Isnan Awaludin, Rabu (08/11).
Baca Juga: Cara Mudah Setting TV Digital Sendiri Tanpa Bantuan Ahli Antena
Sesuai agenda KPU pemasangan APK dan APS baru bisa kembali dilakukan pada tanggal 28 November 2023 tahapan Kampanye.
Lanjut Isnan, pada Selasa (07/11) kemarin, pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh Parpol peserta Pemilu 2024.
"Alhamdulillah sudah ada beberapa Parpol yang menurunkan APK atau APS secara mandiri," ungkapnya.
Baca Juga: Layanan Istimewa Pengurusan Adminduk Disdukcapil Sambut Hari Pahlawan
Untuk operasi pembersihan APK hari ini sambung Isnan, pembersihan hanya dilakukan di ruas jalan protokol Cikembar.
"Kami meminta seluruh Timses apabila ada penertiban diharapkan ikut turun menertibkan seluruh APK-nya," tukasnya.
Kepada TatarMedia.ID Isnan menjelaskan di wilayah Cikembar APK didominasi oleh bakal calon Presiden/ wakil Presiden.
"Untuk gambar atau APK di wilayah kecamatan Cikembar di dominasi Cawapres sekitar 70% untuk Caleg hanya sekitar 30%." pungkasnya.(*)