tokoh-politik

Profil Alex Noerdin, Karier Politik dan Jeratan Kasus Korupsi

Selasa, 22 April 2025 | 18:36 WIB
mengenal Alex Noerdin (instagram) (puspita )

TatarMedia.ID - Alex Noerdin adalah tokoh politik Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan selama dua periode, dari tahun 2008 hingga 2018.

Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang perkebunan dan pertambangan. Awal karier politiknya ditandai dengan jabatan sebagai Bupati Musi Banyuasin pada 2001-2006.

Selama menjabat, ia dikenal dengan berbagai program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Namun di balik kesuksesan karier politiknya, Alex Noerdin terlibat dalam beberapa kasus korupsi yang mencoreng namanya.

Baca Juga: Paus Fransiskus Meninggal, Ini Nama-nama Kandidat Kuat Penggantinya

Salah satunya yaitu terjerat kasus korupsi terkait pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumatera Selatan, pada 2021.

Kasus ini melibatkan dugaan penyimpangan dalam proses pembelian dan penjualan gas bumi.

Selain itu, pada tahun 2025, Alex diduga korupsi pembangunan Pasar Cinde di Palembang. Meski telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selama 12 jam, ia tetap membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga: Indonesian Idol 2025 Tadi Malam, Langkah Angie Carvalho Terhenti Usai Komentar Pedas Juri

Namun, pihak Kejati Sumsel terus melakukan menelitian hingga memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dan mantan Kepala BPN Kota Palembang Edison.

Alex Noerdin sendiri merupakan pria kelahiran 9 September 1950, Palembang. Usai menjadi Sarjana Teknik Elektro, Universitas Trisakti pada 1972-1980, ia mulai memasuki dunia politik.

Alex juga telah menikah dengan wanita bernama Sri Eliza. Bersama pasangannya, ia memiliki 3 anak, yaitu Doddy Alex Reza, Luri Elza Alex, Deni Akendra Alex.

Baca Juga: Jejak Cinta Sang Pengacara Kondang, Hotma Sitompul Sudah Nikah Tiga Kali

Tak lupa mengenai kekayaannya, dilansir dari LHKPN 2021, harta Alex tembus hingga puluhan miliar rupiah, termasuk tanah dan bangunan, kendaraan, dan harta bergerak lainnya.

Tags

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB