Bahkan dengan tegas Kapolres Sukabumi akan memberikan panggilan resmi jika ada pihak yang tidak membantu dalam memberikan informasi terkait hilangnya gadis pelajar SMP tersebut.
"Kalau ada saksi yang tidak kooperatif, pihaknya siap memberikan panggilan resmi, bahkan status saksi pun bisa dinaikkan agar mempermudah proses memperoleh keterangan," tutup Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
Artikel Terkait
Ketuk Palu APBD Kabupaten Sukabumi 2024 Senilai 4,3 Triliun
Anggaran Pembangunan Infrastruktur Sukabumi Dipangkas, Marwan Hamami : Semisal 2024 Banyak Demo Siap-siap Sajalah
Kebakaran Pabrik Vulkanisir Ban di Bogor
Waspada Potensi Banjir Susulan di Kabupaten Natuna Kepulauan Riau
Erupsi Gunung Api Dukono di Halmahera Status Level II Waspada
Gunung Ulawun Papua New Guinea Meletus, Salah Satu Gunung Api Paling Berbahaya di Dunia
Gempa di Mindanao Filipina Perbatasan Indonesia
Pasca Kecelakaan Maut Tangki BBM Masuk Jurang Jalan Cikalong - Jonggol Kembali Makan Korban
Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Ghisca, Penipu Tiket Coldplay yang Nilainya Miliaran
Gempa Terkini Papua M 5,5 Tidak Berpotensi Tsunami