Warga Korban Bencana Longsor Cibadak Berharap Kembali Punya Rumah Layak Huni

Photo Author
- Senin, 29 Januari 2024 | 23:08 WIB

TatarMedia.ID - PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin pantau lokasi bencana longsor di Cibadak, Sukabumi, Senin (29/1/2024).

Tidak hanya meninjau kondisi bencana tersebut, PJ Gubernur Jawa Barat juga melakukan dialog dengan warga.

"Tadi disampaikan permohonan kepada Pj. Gubernur, saya memohon agar warga dapat ditempatkan dimana gitu, kalau bisa ditempat yang ada," ucap Misbah, salah satu warga korban bencana longsor di Cibadak.

Baca Juga: Stok Beras di Posko Pengungsi Bencana Longsor Cibadak Menipis

"Karena disini (tempat pengungsian) sementara lahan milik perumahan barangkali oleh aparat Pemerintahan bisa diperjuangkan agar harapannya kembali punya rumah yang layak huni," Kata Misbah. 

Terkait bencana longsor yang terjadi di Sekarwangi, Cibadak ini menurut Misbah selama 30 tahun tidak pernah terjadi dan dialami oleh dirinya.

"Musibah ini pertama, selama 30 tahun belum pernah ada bencana seperti ini , memang barangkali salah satunya penyebab faktor alam tetapi mungkin juga akibat ada dampak dari bangunan perumahan," papar Misbah.

Baca Juga: BNNK Sukabumi Gandeng Ponpes Pajada Rehabilitasi Korban Narkoba

"Lalu kalau masalah bantuan semua sarana prasarana dapat dimanfaatkan sudah cukup dan nyaman," tutup Misbah.

Lebih lanjut, dalam kunjungan PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin didampingi Kepala Desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Abeng Baenuri.

Tidak hanya dengan perangkat Desa, kedatangan Pj. Gubernur bersama dengan tim BVMBG didampingi oleh Wakil Bupati serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Sukabumi.

Hak tersebut diungkapkan oleh Abeng Baenuri selesai mendampingi Forkompimda dan forkompimcam melaksanakan tugas dilapangan.

Baca Juga: Durasi KPR Dirancang Menjadi 35 Tahun, Solusi untuk Dapat Rumah Murah Subsidi Generasi Milenial dan Gen Z?

Kepala Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak juga menyampaikan harapannya terkait pasca longsor yang menimpa warganya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X