Polisi Tembak Ditempat Anggota Geng Motor, Ternyata Pelaku Pembunuhan

Photo Author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 11:36 WIB
Press Release kasus pembunuhan oleh Geng Motor, Polresta Bandung Tembak Ditempat Pelaku (TatarMedia.ID - Rudi Imelda)
Press Release kasus pembunuhan oleh Geng Motor, Polresta Bandung Tembak Ditempat Pelaku (TatarMedia.ID - Rudi Imelda)

TatarMedia.ID - Polresta Bandung tembak di tempat anggota Geng Motor, Selasa (28/05/2024) malam kemarin.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers kepada awak media menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dengan kejahatan jalanan yang dilakukan Geng Motor.

Kusworo menegaskan, akan melakukan tindakan tegas terukur tembak di tempat bagi Geng Motor pembuat onar bahkan mengancam keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Viral Polisi Dipukuli Diduga Oleh Geng Motor di Bandung

"Dan hari ini kita buktikan lagi, geng motor yang meresahkan kami tembak ditempat.

"Untuk geng motor. Kami harapkan, kami himbau, jangan coba-coba untuk membuat keresahan dan keonaran di kabupaten Bandung. Kami tembak ditempat seperti yang sudah kami contohkan hari ini," tegas Kusworo Wibowo dalam konferensi persnya, Rabu (29/05/2024).

Untuk diketahui, anggota geng motor yang diberi ganjaran timah panas Polisi adalah pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan: Bukan Saya, Ini Fitnah, Saya Rela Mati

AK (24 tahun) tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusukan pisau dapur di Jalan Raya Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (28/05).

Polresta Bandung bergerak cepat, masih di malam yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, 3 pelaku anggota geng motor berhasil diringkus.

"Kurang dari 4 jam pelaku kamu ringkus. Jam 20.00 WIB kami tembak ditempat, kami amankan," tegas Kusworo.

Baca Juga: Perang Geng Parungkuda Street VS Warbu Street 1 Korban Tewas Polisi Tangkap 10 Pelaku

FAS (21 tahun) anggota Geng Motor pelaku penusukan korban hingga tewas itu terpaksa ditembak Polisi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X