Aksi spontanitas para pelajar ini, Tukimin menyebut sebagai penyampaian aspirasi, padahal kata dia terkait sumbangan DSP dan PKL merupakan hasil rapat orang tua dengan komite.
Baca Juga: Mahfud MD Sentil Menteri Desa Yandri Susanto Gegara Sebar Kop Surat Kemendes Untuk Acara Pribadi
"Kalau saya sih dari kesiswaan tidak akan menerapkan sanksi apapun, karena selama penyampaian aspirasi berjalan kondusif tidak anarkis, seperti kegiatan proyek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) saja, intinya aksi spontanitas penyampaian aspirasi pelajar kita tampung kemudian kita sampaikan ke pucuk pimpinan." tegasnya.(*)
Artikel Terkait
Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Kota Sukabumi Memanas Ini Tuntutannya
Jalan Pelabuhan II Sukabumi Diblokade Petani Demo DPTR Kabupaten Sukabumi
Duel Hingga Tewas di Sukabumi Polisi Amankan 15 Pelaku
Aksi Tawuran Antar Pelajar SMK di Sukabumi Digagalkan Polsek Jampangkulon
Nasib Pelajar Setelah Ruang Kelas SDN Puncak Tugu Pabuaran Sukabumi Ambruk