Kades di Sukabumi Diduga Korupsi Ratusan Juta, Warga Demo Kejaksaan Beberkan Kelakuan Kepala Desa

Photo Author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 13:41 WIB
Kades di Sukabumi Diduga Korupsi Ratusan Juta, Warga Demo Kejaksaan Beberkan Kelakuan Kepala Desa (Foto : Isep Panji)
Kades di Sukabumi Diduga Korupsi Ratusan Juta, Warga Demo Kejaksaan Beberkan Kelakuan Kepala Desa (Foto : Isep Panji)

TatarMedia.ID - Puluhan masyarakat warga Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/02/2025).

Bukan maksud menyerang Kejaksaan, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan merupakan sebuah bentuk aspirasi meminta APH untuk menindak lanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades Neglasari, Rahmat Hidayat.

Aksi unjuk rasa dilanjut dengan laporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga diotaki Kades Neglasari.

Baca Juga: Ratusan Sopir Elf Pajampangan Demo Dishub Kabupaten Sukabumi Ini Masalahnya!

Suparman, selaku koordinasi aksi massa di Kejari Kabupaten Sukabumi sekaligus  menjabat Ketua DPC Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, kepada TatarMedia.ID menyebut demonstrasi ini merupakan aksi ke tiga kalinya masyarakat yang cukup geram terhadap Kades.

"Kami telah melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kepala Desa sudah dua kali yaitu tanggal 17 Januari dan 30 Januari aksi kedua,

"Hari ini pun tuntutan masih sama seperti aksi demonstrasi sebelumnya. Kenapa kita datang ke Kejaksaan Kabupaten Sukabumi untuk mengawal proses dugaan-dugaan penyelewengan anggaran di Neglasari," ungkap Suparman, Rabu (12/02).

Baca Juga: Klarifikasi KCD V Sukabumi Terkait Demo Pelajar SMKN 1 Gunungguruh

Suparman menegaskan, masyarakat menuntut pemerintah, APH dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk segera menindak lanjuti kasus ini.

Menurut Suparman, saat ini Inspektorat tengah melakukan riksus (pemeriksaan khusus) Pemerintahan Desa Neglasari. Mewakili masyarakat, Suparman meminta Inspektorat untuk terbuka atas hasil temuan mereka di riksus nanti.

"Kalaupun hasil dari Riksus kami ingin transparansi jangan sampai pihak Inspektorat ada main mata dengan pihak manapun, karena masyarakat di bawah berasumsi tidak percaya kepada pemerintah atau birokrasi karena sebelumnya pun Kades Neglasari sudah pernah melakukan TGR dulu itu diangka Rp 144 juta," paparnya.

Baca Juga: 5 Cara Ampuh Menghindari Penipuan dan Kejahatan di Hotel

Poin menonjol yang dilaporkan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi adalah dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan oleh Rahmat Hidayat.

"Saat ini kami melaporkan dugaan penggelapan pajak (PBB) di tahun 2021 sampai 2024, kurang lebih diangka Rp 400 jutaan,"

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X