Apabila fitnah sudah sangat serius, merugikan Anda secara finansial, profesional, atau psikologis, serta merusak reputasi secara masif, pertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
Di Indonesia, fitnah bisa dijerat dengan undang-undang pencemaran nama baik. Konsultasikan dengan ahli hukum untuk mengetahui langkah-langkah yang tepat dan potensi konsekuensi hukum bagi penyebar fitnah.
Artikel Terkait
Akhiri dengan Damai: 5 Tips Putus Tanpa Drama dan Sakit Hari Berkepanjangan
Waspadai Burnout! Ini 5 Cirinya dan Tips Sederhana Mencegahnya
Menavigasi Interaksi, Berikut 5 Cara Menghadapi Orang NPD
Stop Terjebak Drama! Ini 6 Cara Efektif Menghadapi Orang Toxic di Sekitarmu
Jangan Terpancing! 6 Cara Cerdas Menghadapi Orang Sombong di Lingkungan Anda