DLH Kabupaten Sukabumi Periksa Mie Gacoan Cibadak, Gegara Limbah

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 21:49 WIB
DLH Kabupaten Sukabumi Periksa Mie Gacoan Cibadak, Gegara Limbah (Isep panji)
DLH Kabupaten Sukabumi Periksa Mie Gacoan Cibadak, Gegara Limbah (Isep panji)

"Nanti kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan dan pengakuan manajemen. Kalau ada pelanggaran, kami akan tindak sesuai aturan," ungkap Jejen.

DLH juga menegaskan bahwa pembinaan terhadap usaha berskala kecil hingga menengah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sesuai ketentuan izin lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, maupun Amdal.

Baca Juga: Tips dan Ide Membuat Kerajinan dari Limbah Sampah yang Mudah, Murah, dan Ramah Lingkungan

"Jadi kita harus buktikan dulu apakah ada pelanggaran atau tidak lewat uji laboratorium. Kalau terbukti, tentu ada sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Saat berita ditayangkan manajemen Mie Gacoan Cibadak belum memberikan keterangan atas pemeriksaan DLH Kabupaten Sukabumi di toko mereka.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X