Lebih jauh, kepada penyidik tersangka mengaku jika uang hasil tindak pidana korupsi dipergunakan untuk keperluan pribadi.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Sukabumi Fokus Tangani Kasus Dugaan Korupsi ADD Desa Mandrajaya dan Desa Neglasari
"Menurut keterangannya untuk keperluan pribadi. Untuk sehari-hari beliau, bukan kegiatan di luar pemerintahan atau kegiatan yang lain," tutur Agus.(*)
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer, Polda DIY Geledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul
KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kejari Kabupaten Sukabumi Fokus Tangani Kasus Dugaan Korupsi ADD Desa Mandrajaya dan Desa Neglasari
Terjerat Korupsi Prasetyo Kadis DLH Kabupaten Sukabumi Resmi Ditahan
Buron Kasus Korupsi Truk Sampah Rp 877 Juta di Sukabumi Ditangkap Kejagung di Bandung