TatarMedia.ID – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) melalui Tim Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Senin (23/6/2025).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan komputer Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun anggaran 2022.
Dari pantauan di lokasi, petugas tampak membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen, laptop, hingga telepon genggam milik salah satu pegawai.
Sekitar pukul 14.20 WIB, tim penyidik keluar dari ruang Bidang SD sambil membawa satu boks dokumen dan beberapa barang elektronik lainnya.
Baca Juga: KPK Periksa 2 Mantan Pejabat Setjen MPR dalam Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar
Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Indra Waspada Y, mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan.
“Kami dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY hari ini melakukan proses penyidikan terkait pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul. Kami sedang melengkapi dokumen dan barang bukti lainnya,” ujarnya kepada media.
Indra menjelaskan bahwa penyidikan ini berangkat dari hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp1,05 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp21 miliar.
“Kami mengamankan dokumen, perangkat elektronik, laptop, dan satu unit handphone dari salah satu pegawai,” imbuhnya.
Meski proses penyidikan telah berjalan, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi juga telah memeriksa setidaknya lima orang saksi dalam perkara ini.
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subaryanto, membenarkan penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian dan menyatakan lembaganya kooperatif.
“Kami menerima kedatangan tim dari kepolisian yang sudah membawa surat tugas resmi. Sejumlah dokumen dari ruang Bidang SD, dokumen milik Pak Pranoto, serta dokumen bendahara kami serahkan untuk kebutuhan penyidikan,” jelas Agus.
Ia juga mengaku belum mengetahui secara rinci isi proyek pengadaan yang tengah diusut, mengingat dirinya baru menjabat sejak tahun 2024.
Artikel Terkait
KPK Luncurkan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah
Investigasi Kasus Korupsi PLN, Dugaan Penyimpangan Dana Proyek PLTU
Sah! Kasus Korupsi RSUD Palabuhanratu 3 Pelaku di Penjara dan Kembalikan Uang Negara Rp 5,1 Miliar
Terjerat Korupsi! Sekdes Cikahuripan Kadudampit Sukabumi Resmi Ditahan di Lapas Kebonwaru Bandung
Kejagung Bongkar Suap Rp 60 Miliar Penanganan Perkara Korupsi Minyak Goreng
Tersangka Suap Perkara 'Vonis Lepas' Kasus Korupsi Minyak Goreng Bertambah Menjadi 8 Orang
Profil Alex Noerdin, Karier Politik dan Jeratan Kasus Korupsi
Kades Cikujang Sukabumi Resmi Tersangka Kasus Korupsi Kerugian Negara Rp500 Juta
Bos Sritex Ditangkap Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bank Hingga 3,6 Triliun Rupiah
Kantor Dishub Cianjur Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp 40 Miliar