Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer, Polda DIY Geledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul

Photo Author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 15:00 WIB
Dokumen, laptop, dan HP pegawai diamankan tim Tipidkor Polda DIY dari ruang Bidang SD
Dokumen, laptop, dan HP pegawai diamankan tim Tipidkor Polda DIY dari ruang Bidang SD

TatarMedia.ID – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) melalui Tim Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Senin (23/6/2025).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan komputer Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun anggaran 2022.

Dari pantauan di lokasi, petugas tampak membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen, laptop, hingga telepon genggam milik salah satu pegawai.

Sekitar pukul 14.20 WIB, tim penyidik keluar dari ruang Bidang SD sambil membawa satu boks dokumen dan beberapa barang elektronik lainnya.

Baca Juga: KPK Periksa 2 Mantan Pejabat Setjen MPR dalam Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar

Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Indra Waspada Y, mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan.

“Kami dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY hari ini melakukan proses penyidikan terkait pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul. Kami sedang melengkapi dokumen dan barang bukti lainnya,” ujarnya kepada media.

Indra menjelaskan bahwa penyidikan ini berangkat dari hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp1,05 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp21 miliar.

Baca Juga: Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Panglima TNI di Hambalang, Bahas Situasi Global yang Kian Memanas

“Kami mengamankan dokumen, perangkat elektronik, laptop, dan satu unit handphone dari salah satu pegawai,” imbuhnya.

Meski proses penyidikan telah berjalan, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi juga telah memeriksa setidaknya lima orang saksi dalam perkara ini.

Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subaryanto, membenarkan penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian dan menyatakan lembaganya kooperatif.

“Kami menerima kedatangan tim dari kepolisian yang sudah membawa surat tugas resmi. Sejumlah dokumen dari ruang Bidang SD, dokumen milik Pak Pranoto, serta dokumen bendahara kami serahkan untuk kebutuhan penyidikan,” jelas Agus.

Ia juga mengaku belum mengetahui secara rinci isi proyek pengadaan yang tengah diusut, mengingat dirinya baru menjabat sejak tahun 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X