Fakta - Fakta Kasus Perundungan Pelajar MTs di Donggala Sulteng

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 21:17 WIB
Fakta - Fakta Kasus Perundungan Pelajar MTs di Donggala Sulteng (Ilustrasi)
Fakta - Fakta Kasus Perundungan Pelajar MTs di Donggala Sulteng (Ilustrasi)

Kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah para pihak sepakat berdamai.

Mediasi sempat berhasil. Mereka sepakat berdamai dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Kendati demikian, belakangan, orang tua atau ibu korban tidak terima dan mencabut perdamaian tersebut.

Baca Juga: Stop Bullying atau Perundungan! Kenali Jenis, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

Pelaku Minta Maaf secara Terbuka
Ketiga siswi yang merupakan pelaku dalam kasus ini akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka.

"Kami mengakui perbuatan (terhadap korban AL) salah dan tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan," demikian permohonan maaf sejumlah siswi MTs di Donggala yang diucapkan secara bersama-sama, sebagaimana terlihat dalam unggahan yang sama dari akun Instagram @feedgramindo.

Korban Anak Yatim, Ditinggalkan Ibunya
Setelah kasus ini viral di media sosial, sebagian publik menyoroti korban yang merupakan anak yatim.

Baca Juga: Update Lengkap CPNS 2025: Cara Mendaftar di SSCASN, Syarat, dan Jadwal Resmi

AL berangkat dari rumah ke sekolah jaraknya kurang lebih 4 kilometer (km) dengan berjalan kaki, dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Dalam unggahan yang sama, diketahui AL merupakan anak dari 5 bersaudara. Kini, dirinya tinggal bersama neneknya dan 2 orang adiknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Ayah korban AL diketahui meninggal dunia sejak tahun 2023, dan dirinya hidup ditinggalkan ibunya dari SD yang tinggal bersama 2 adiknya di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

Baca Juga: Update Tarif Tiket dan Jam Operasional Gunung Puntang 2025, Siap Berpetualang?

Terkait pekerjaan ibu korban, sehari-harinya hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT).

Begitu juga dengan orang tua dari para pelaku. Sebagian dari mereka bekerja sebagai petani dan ibu rumah tangga.

Hingga kini, atas dugaan skandal perundingan tersebut masih dalam tindak lanjut pihak kepolisian setempat. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi dan begitu juga dari pihak korban.(")

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X