TatarMedia.ID - Di era digital seperti sekarang, kebutuhan akan dana cepat dan praktis semakin meningkat. Tak heran jika banyak orang mulai beralih dari pinjaman bank konvensional ke pinjaman online, yang menawarkan proses lebih mudah dan cepat.
Namun, sebelum kamu memutuskan untuk memilih salah satu, penting untuk memahami perbedaan mendasar antara pinjaman bank dan pinjaman online, agar tidak salah langkah dalam mengelola keuangan.
Meski keduanya sama-sama memberikan solusi pendanaan, ada beberapa hal yang membedakan pinjaman bank dan pinjaman online, mulai dari prosedur pengajuan, bunga, hingga keamanan data pribadi.
Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Cabut Beberapa Uang Kertas Rupiah, Berikut Daftarnya
Berikut tiga perbedaan utama antara meminjam uang di bank dan melalui pinjaman online.
1. Proses dan Kecepatan Pencairan
- Bank: Proses pinjaman di bank biasanya memakan waktu lebih lama. Nasabah harus melalui beberapa tahap, seperti pengisian formulir, verifikasi data, analisis kredit, dan tanda tangan kontrak. Waktu pencairannya bisa memakan waktu beberapa hari hingga minggu, tergantung jenis pinjaman dan jumlah uang yang diajukan.
- Pinjaman Online: Prosesnya jauh lebih cepat dan praktis. Calon peminjam cukup mengunduh aplikasi, mengisi data pribadi, mengunggah dokumen (KTP, slip gaji, dll.), dan dalam hitungan menit atau jam dana bisa langsung cair ke rekening.
Baca Juga: Mengenal 5 Jenis Bisnis dan Usaha Beserta Kelebihan dan Kekurangannya
2. Syarat dan Persyaratan
- Bank: Persyaratan bank lebih ketat. Umumnya, peminjam harus memiliki riwayat kredit yang baik, penghasilan tetap, dan dokumen legal seperti slip gaji, NPWP, dan rekening koran. Beberapa jenis pinjaman juga meminta agunan atau jaminan.
- Pinjaman Online: Syaratnya lebih longgar. Banyak pinjol hanya memerlukan KTP dan verifikasi nomor ponsel. Hal ini membuat pinjaman online lebih mudah diakses oleh mereka yang tidak memenuhi kriteria perbankan tradisional.
3. Bunga dan Risiko
Baca Juga: 3 Cara Membuat Rencana Bisnis yang Solid dan Mudah Dipahami
- Bank: Suku bunga pinjaman dari bank cenderung lebih rendah dan transparan, karena diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, bank juga memberikan tenor pinjaman yang lebih fleksibel dan jelas.
- Pinjaman Online: Banyak pinjaman online terutama yang ilegal menawarkan bunga sangat tinggi, bahkan bisa mencapai ratusan persen per tahun. Risiko lainnya termasuk penyalahgunaan data pribadi dan penagihan yang tidak etis. Oleh karena itu, penting memastikan bahwa pinjol yang digunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Artikel Terkait
Cileunca Waterpark Purwakarta, Destinasi Wisata Keluarga yang Menyegarkan
CampX Jatiluhur: Surga Camping di Tepi Danau dengan Pemandangan Menawan
Miracle Signature Hills Subang: Destinasi Staycation dengan Hot Spring Pribadi yang Memanjakan
Debat Panas Hotman Paris vs Ahli Hukum di Praperadilan Nadiem Makarim, Analogi Kasus Pelecehan Jadi Kritik Tajam untuk Penyidik
Viral Akan Menikah dengan Kenny Austin, Ini Deretan Mantan Amanda Manopo
Resep Membuat Wingko Babat: Camilan Tradisional Manis dan Gurih dari Jawa
4 Kali Ditangkap! Inilah Catatan Kelam Narkoba Artis Ammar Zoni