TatarMedia.ID - Kabar hilangnya salah satu pelajar putri yang masih duduk di salah satu SMP di Nagrak mendapatkan perhatian dari Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
Sebelumnya diberitakan hampir sudah 2 minggu lebih, MC seorang gadis berusia 13 tahun dikabarkan hilang tanpa kabar dari rumah, keluarga menduga MC menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) oleh rekannya.
MC dikabarkan terakhir meninggalkan rumah pada Sabtu (4/11/2023) yang dibonceng oleh pengendara motor sport, dan keberadaannya sampai saat berita ini ditayangkan belum diketahui.
Baca Juga: Pelajar SMP di Sukabumi Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh Temannya Sendiri
Menanggapi hal tersebut Jajaran Unit PPA Reskrim Polres Sukabumi bergerak melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.
Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede mengungkapkan proses penyelidikan yang tengah dilakukan Polres Sukabumi dalam kasus ini.
Maruly Pardede juga telah memerintahkan jajaran dari Sat Reskrim Polres Sukabumi melalui unit PPA untuk melakukan penyelidikan.
"Terkait kasus hilangnya salah satu pelajar putri di SMP Nagrak sudah menjadi atensi," tegas Kapolres Sukabumi.
Baca Juga: Pasca Kecelakaan Maut Tangki BBM Masuk Jurang Jalan Cikalong - Jonggol Kembali Makan Korban
"Saya telah memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk mencari dan mengungkapkan kasus ini," ungkap Maruly Pardede saat di hubungi pihak keluarga, Selasa (21/11/2023).
Kapolres juga berharap agar kasus hilangnya pelajaran SMP ini, bisa segera terungkap.
"Ini tidak boleh berlama-lama, keterangan dari saksi-saksi sangat di perlukan guna mengetahui keberadaan korban," lanjut Kapolres Sukabumi.
Baca Juga: Polres Sukabumi Santuni Anak Berkebutuhan Khusus Pengidap Tumor Kepala di Ciracap