Bahkan dengan tegas Kapolres Sukabumi akan memberikan panggilan resmi jika ada pihak yang tidak membantu dalam memberikan informasi terkait hilangnya gadis pelajar SMP tersebut.
"Kalau ada saksi yang tidak kooperatif, pihaknya siap memberikan panggilan resmi, bahkan status saksi pun bisa dinaikkan agar mempermudah proses memperoleh keterangan," tutup Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.