viral-terkini

Diduga Andri Setiawan Pejabat Kota Sukabumi Resmi Ditahan Polisi Kasus Penipuan Proyek Pemkot

Rabu, 13 Desember 2023 | 20:34 WIB
Kasus penipuan proyek di Pemkot Sukabumi tersangka resmi di tahan diduga Andri Setiawan (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

"Tersangka menawarkan dan menjanjikan 16 paket pekerjaan dan tersangka meminta sejumlah uang kepada korban. Namun setelah korban menyerahkan uang ternyata paket pekerjaan yang dijanjikan tidak ada, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 137 juta,"  papar Bagus.

Pasal berlapis akan diterapkan kepada tersangka, Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Penyerangan Membabibuta di Ciemas Sukabumi

Lebih jauh menurut Bagus, pihaknya masih akan mendalami dan mengembangkan kasus dugaan penipuan ini.

"Sejauh ini masih kita dalami, karena untuk tersangka sendiri kami lakukan penahanan tadi malam," ungkap Bagus Panuntun, Rabu (13/12).(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB