viral-terkini

15 Anggota Polisi Buron Setelah Ditetapkan Sebagai DPO Kasus Perampokan

Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
Inilah 15 Anggota Polisi yang ditetapkan sebagai DPO dalam kasus perampokan (Rudi Imelda)

TatarMedia.ID -  15 anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Otoritas setempat melalui Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, mengkonfirmasi jika 15 anggota Polisi yang kini DPO itu terlibat dalam kasus perampokan yang terorganisir.

15 Polisi yang berstatus buron itu terlibat perampokan bermodus jual beli sepeda motor secara COD (cash on delivery) atau bayaran di tempat pada tahun 2022 silam.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan: Bukan Saya, Ini Fitnah, Saya Rela Mati

Kasus yang mencuat pada Oktober 2022 lalu itu 3 anggota Polrestabes Medan, yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, ditangkap dan telah menjalani proses hukum.

Ketiga oknum polisi itu telah dipecat dan  menjalani sidang terkait peran mereka dalam komplotan perampok yang terorganisir tersebut.

"Mereka (15 anggota Polisi) masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat dalam perampokan, termasuk komplotannya ini (3 orang)," jelas Sonny dalam konferensi pers, Selasa (18/06/2024).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Baut Rel Kereta Api di Sukabumi 1 Tersangka Buron

Berikut daftar 15 anggota Polrestabes Medan yang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting

Baca Juga: Pegi Alias Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Ada DPO Lain

AKBP Sonny W Siregar menegaskan, Polda Sumut berkomitmen untuk membersihkan institusi Polri dari oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.

Polda Sumut berupaya untuk menangkap 15  DPO ini dan mengadili mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami tidak akan beri toleransi terhadap tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggota kami. Siapapun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum," tegas Sonny.

Masyarakat diimbau turut membantu Polisi dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui keberadaan 15 buron tersebut.(*)

Tags

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB