viral-terkini

Bejad! Kakek CabuIi Bocah 10 Tahun di Cibadak Sukabumi Secara Berulang-ulang

Selasa, 2 Juli 2024 | 11:34 WIB
Foto Ilustrasi : Kakek CabuIi Bocah 10 Tahun di Cibadak Sukabumi secara berulang-ulang saat ini pelaku masih buron (Pixabay-Anemone123)

TatarMedia.ID - Dugaan tindak perbuatan tak senonoh menimpa bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi yang berhasil dihimpun TatarMedia.ID,  pelaku yang diduga telah melakukan  tindakan bejad secara berulang-ulang kepada anak di bawah umur ini juga merupakan kakek sambung korban, pria berinisial AS (49 tahun).

Kasus dugaan perbuatan tak senonoh ini terungkap setelah korban memvideokan perbuatan bejad sang kakek cabuI itu menggunakan sebuah kamera ponsel secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga: Merinding! Inilah Pengakuan Dukun CabuI yang Menodai Wanita Cantik di Sukabumi

Selanjutnya bukti video perbuatan kakek cabuI itu diketahui orangtua korban saat memeriksa ponsel anaknya.

Kasus dugaan tindakan cabuI kepada anak di bawah umur itu ini sempat dimediasi di Kantor Desa, dalam mediasi itu pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Dikonfirmasi terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan Kakek sambung kepada bocah 10 tahun yang sempat dimediasi di Kantor Desa, Kades Karangtengah, Agung Pratama Putra, menjelaskan.

Baca Juga: DPO Kasus CabuI Polres Tapanuli Tengah Korban Beberapa Bocah Laki-laki

"Jadi pertanggal 7 Juni 2024 kami terima pengaduan dari keluarga atau orangtua yang terindikasi korban pelecehan, kami pemerintah desa terbuka menanggapi pengaduan tersebut.

"Berdasarkan keinginan orangtua korban, permasalahan tersebut ingin di musyawarahkan di kantor desa Karangtengah, dan saat itu ada keterwakilan juga dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas," ungkap Agung kepada TatarMedia.ID, Senin (01/06/2024).

Selanjutnya Kades memanggil pihak pihak yang bersangkutan untuk bermusyawarah di kantor Desa.

Baca Juga: Bejad! Kakek CabuIi Bocah 10 Tahun di Cibadak Sukabumi Secara Berulang-ulang

"Kami panggil Tersangka dan dia bisa hadir di kantor desa, lalu kami tanyakan dugaan pelecehan ini. Usulan dari semua pihak kami tidak ada intervensi, semua kami serahkan kepada orangtua korban dan terduga tersangka," tukasnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB