Aksi spontanitas para pelajar ini, Tukimin menyebut sebagai penyampaian aspirasi, padahal kata dia terkait sumbangan DSP dan PKL merupakan hasil rapat orang tua dengan komite.
Baca Juga: Mahfud MD Sentil Menteri Desa Yandri Susanto Gegara Sebar Kop Surat Kemendes Untuk Acara Pribadi
"Kalau saya sih dari kesiswaan tidak akan menerapkan sanksi apapun, karena selama penyampaian aspirasi berjalan kondusif tidak anarkis, seperti kegiatan proyek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) saja, intinya aksi spontanitas penyampaian aspirasi pelajar kita tampung kemudian kita sampaikan ke pucuk pimpinan." tegasnya.(*)