viral-terkini

Simak! Perangi Judi Online, Komdigi Lakukan Beberapa Cara dari Blokir Hingga Edukasi

Selasa, 3 Desember 2024 | 18:29 WIB
Perangi judi online, Foto oleh Tima Miroshnichenko

TatarMedia.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bersama pihak operator seluler bertemu membahas langkah lanjutan pencegahan aktivitas judi online (judol) di ruang digital, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail menjelaskan pertemuan ini menghasilkan dua pembahasan utama demi mempersempit ruang bagi aktivitas judol di Indonesia.

"Dari diskusi yang kami lakukan ada dua topik utama yang dibahas. Pertama adalah upaya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak (judol)," ujar Ismail saat jumpa pers di Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Baca Juga: Keanggunan Kebaya Simbol Perempuan Indonesia dan Identitas Bangsa

Ismail menegaskan judi online dapat membuat masyarakat berada dalam kondisi yang sulit karena terjebak dalam aktivitas ilegal.

"Masyarakat mendapat kondisi yang sulit karena terjebak mengikuti aktivitas judi online," tegasnya.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait langkah baru dari Komdigi yang menggandeng PPATK dan operator seluler, berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Foto : Pulau Seribu Surga bagi Pecinta Snorkeling dan Keindahan Alam Bawah Laut

Pengiriman SMS Edukasi Judol Untuk Masyarakat Guna Berantas Judi Online atau Judol

Dalam kesempatan yang sama, Ismail mengatakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak judi online itu melalui ponsel.

Ismail mengklaim pihaknya bersama operator seluler akan melakukan pengiriman SMS edukasi terkait judol kepada masyarakat yang menjadi targetnya.

"Sosialisasi ini dalam berbagai bentuk, ada yang segmented (tersegmentasi), ada yang targeted (target), dan sebagainya," ujarnya.

Memblokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judi Online

Ismail juga menuturkan akan memblokir aktivitas transfer pulsa bagi para pelaku yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB