AM mengungkapkan bahwa anaknya memiliki tunggakan SPP selama tiga bulan dengan total biaya Rp180.000, yang sebagian besar disebabkan oleh belum cairnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada akhir 2024.
AM juga menceritakan bahwa anaknya sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester saat duduk di kelas III SD, namun setelah meminta kompensasi pembayaran, anaknya diizinkan mengikuti ujian meski tidak mendapatkan rapor.
AM berencana menebus tunggakan SPP pada 8 Januari 2025, dengan menjual handphone untuk tambahan dana.
Namun sebelum itu, ia mendengar cerita anaknya yang malu dihukum duduk di lantai selama dua hari.
Baca Juga: Perintah Presiden Langsung! Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Disegel
"Kami memastikan pendidikan MI tetap berjalan lancar. Apakah nanti akan tetap bersekolah di sini atau pindah, itu kami serahkan kepada ibunya," ujar Ihwan.
AM mengungkapkan bahwa tunggakan SPP selama tiga bulan mencapai Rp180.000. Sebelumnya, ia berencana melunasi tunggakan tersebut dengan menjual telepon genggam.
Namun, sebelum sempat melakukannya, video hukuman anaknya viral, dan relawan langsung turun membantu.
Baca Juga: Pendaftaran Futsal Darussalam Cup Season 8 Dibuka! Ajang Bergengsi Generasi Muda Se-Bogor Raya
Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menangani permasalahan siswa, terutama yang terkait dengan kondisi ekonomi.
Dukungan dari masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat terus hadir untuk membantu siswa-siswa lain yang membutuhkan agar mereka tetap mendapatkan pendidikan yang layak.